0336-881260 ambulusman@gmail.com

Menyongsong Pembelajaran Daring

Senin, 18 Januari 2021 12:51

Kasus COVID-19 di Indonesia pertama kali terkonfirmasi pada awal Maret tahun 2020. Sejak saat itu pandemi ini cepat menyebar hingga ke seluruh wilayah di Indonesia. COVID-19 adalah penyakit menular yang disebabkan oleh jenis coronavirus yang pertama kali ditemukan di Wuhan, Tiongkok, pada bulan Desember 2019 lalu (WHO). Virus ini sekarang menjadi sebuah pandemi yang terjadi di banyak negara di seluruh dunia. Adapun penyebaran COVID-19 sangat berdampak bukan hanya pada kegiatan ekonomi dan bidang transportasi tetapi juga pada dirasakan oleh dunia pendidikan. Sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19, World Health Organization (WHO) merekomendasikan untuk menghentikan kegiatan yang akan berpotensi menimbulkan kerumunan massa. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan social distancing, yang kemudian dikeluarkannya Surat Edaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Pendidikan Tinggi No. 1 Tahun 2020 mengenai pencegahan penyebaran COVID-19 di dunia Pendidikan. Dalam surat edaran ini, Kemdikbud menginstruksikan untuk menyelenggarakan pembelajaran jarak jauh dan belajar dari rumah masing-masing (Study From Home/SFH). Kebijakan ini kemudian dikenal dengan nama pembelajaran daring/dalam jaringan.

SMA Negeri Ambulu siap untuk menadakan pembelajaran daring


Berita Terkait